RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Demi mempertahankan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Bengkulu Utara menyerahkan secara perdana se Provinsi Bengkulu, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2021 unaudited kepada Plh. Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu. Hal ini diketahui, sebagai bentuk keseriusan Pemkab BU dalam hal Pelaporan Keuangan.
Bupati BU Ir H Mian, yang menyerahkan secara langsung LKPD ini mengatakan, Penyerahan LKPD merupakan tanggung jawab dalam tata kelola keuangan pemerintahan. Untuk memenuhi prinsip akuntabel, transparan dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan. Sebagai bentuk komitmen, Pemkab BU pun menjadi Pemerintah di tingkat Kabupaten pertama yang menyerahkan laporannya se-Provinsi Bengkulu.
“Kami sangat mengapresiasi BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, yang telah menerima LKPD Pemkab BU. Kami akan tetap menjaga kepercayaan dan mempertahankan Opini WTP yang selama ini telah diraih,” ujarnya.
Sementara itu Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu M Hidayat, mengatakan. Pemkab Bengkulu Utara, telah menyampaikan pertanggung jawabannya LKPD unaudited nya, lebih dari tepat waktu, yang seharusnya paling lambat tanggal 31 Maret. Tetapi, pada tanggal 16 Februari hari ini, Pemkab BU telah menyampaikannya. Ia pun apresiasi, Pemkab BU menjadi Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi yang pertama menyerahkan LKPD-nya. Ia juga mengapresiasi, penyerahan LKPD lebih awal yang dilakukan Pemkab BU sehingga pemeriksaan laporan bisa dilakukan lebih cepat.
“Untuk selanjutnya, dilakukan pemeriksaan selama dua bulan ke depan. Tentu saja yang kami periksa adalah keseluruhan, asersi manajemen yang dikandung dalam laporan itu, termasuk pengelolaan anggaran selama tahun 2021. Sejauh ini, betul Pemkab BU yang pertama menyerahkan LKPD se- Provinsi BKL dan urutan ke-12 se-Sumatera. Kami mengapresiasi hal itu, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten di dalam pelaporan keuangan tahunan,” jelasnya.
Dalam penyerahan LKPD ini, Bupati BU didampingi, Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, Sekdakab BU Dr Haryadi M.Si, Inspektur BU Nopri Anto Silaban SE, M.Si, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Fitriansyah.S.STP, MM bersama jajarannya menyerahkan langsung dan diterima oleh Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu M Hidayat dan jajaran, bertempat di ruang rapat BPK RI Provinsi Bengkulu.
Laporan : Redaksi
Status : Advetorial

